Pengantar Alih Tugas Panmud Gugatan PA Nunukan, Ibu Dewi Nurawati, S.H., menjadi Panmud Gugatan PA Tanjung Selor Kelas 1A
Nunukan, 21 November 2025. pa-nunukan,go.id.
Sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2305/DJA/SK.KP4.1.3/X/2025 tanggal 28 Oktober 2025 Tentang Pengangkatan/Pemindahan/Penugasan Jabatan Kepaniteraan/Kejurusitaan di Lingkungan Peradilan Agama yang menyatakan Dewi Nurawati, S.H harus berpindah tugas di Pengadilan Agama Tanjung Selor menjadi Panitera Muda Gugatan. Selama kurang lebih 4 tahun, Ibu Dewi Nurawati, S.H telah mengabdi sebagai Panitera Muda Gugatan di Pengadilan Agama Nunukan, beliau telah melaksanakan tugas-tugasnya dengan sangat baik.
Tepat pukul 10.00 WITA, hari jumat tanggal 21 November 2025, Pengadilan Agama Nunukan Kelas II melangsungkan acara Pengantar Alih Tugas Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Nunukan, Ibu Dewi Nurawati, S.H Menjadi Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Tanjung Selor Kelas 1A. Acara yang dilaksanakan di Ruang Media Center dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris dan seluruh pegawai pegawai Pengadilan Agama Nunukan serta Perwakilan ibu Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Nunukan.
Acara diawali dengan doa yang dibacakan oleh CPNS Pengadilan Agama Nunukan, saudara Izhar Arjuna, S.H.

Gambar (1) Pembacaan doa oleh Izhar Arjuna, S.H.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian kesan dan pesan oleh Bapak Ahmad Farahi, S.H.I:“ Mbak dewi , jaga kesehatan, jaga silaturahim saling mendoakan karena kita semua sekeluarga bersaudara dan jangan sungkan untuk meminta bantuan jika mengalami kesulitan dalam setiap kegitan ataupun dalam pekerjaan. Dedikasinya dan kerja kerasnya untuk Pengadilan melebihi kecintaannya kepada kesehatannya sendiri ”.

Gambar (2) Kesan dan pesan oleh Bapak Ahmad Farahi, S.H.I.
Acara dilanjutkan dengan pemutaran cuplikan video dari Ketua Pengadilan Agama Nunukan R.Abdul Berri H.L, S.Ag., M.Hum, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Nunukan.

Gambar (3) Cuplikan video dari Pengadilan Agama Nunukan.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian kesan dan pesan oleh ibu Dewi Nurawati, S.H.:“ Banyak sekali pelajaran dan kenangan yang saya peroleh disini, susah, senang, banyak sekali hikmah yang bisa saya petik disini. Saya berterima kasih kepada seluruh pegawai dan keluarga serta minta maaf jika ada salah dalam bertindak dan bersikap”.

Gambar (4) Kesan dan pesan dari Ibu Dewi Nurawati, S.H
Acara dilanjutkan dengan penyampaian kesan dan pesan oleh Wakil Ketua Ibu Rufaidah Idris, S.H.I. :“ Selamat atas promosinya ke Pengadilan Agama Tanjung Selor, mudah-mudahan dengan rezeki yang Allah berikan ini, menambah keberkahan buat bu Dewi dan keluarga, menambah sukses dan kebaikan untuk kita, keluarga kita dan lingkungan kita ”.

Gambar (5) Kesan dan pesan dari Ibu Rufaidah Idris, S.H.I.
Acara dilanjutkan dengan pemberian cendera mata dan bingkisan dan foto bersama dari seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Nunukan.

Gambar (6) Pemberian cendera mata dan bingkisan

Gambar (7) Foto bersama dari seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Nunukan
Setelah seluruh rangkaian acara selesai diaksanakan, maka acara ditutup dengan bacaan hamdalah oleh pembawa acara. Keluarga besar Pengadilan Agama Nunukan selalu mendoakan kebaikan dan kemudahan kepada Dewi Nurawati, S.H. dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di Pengadilan Agama Tanjung Selor. Diharapkan, dengan dedikasi dan profesionalisme yang terus terjaga, beliau dapat semakin berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang adil, transparan, dan berintegritas. Semoga ke depan karier dan pengabdiannya semakin sukses serta membawa manfaat yang luas bagi masyarakat pencari keadilan. (Fjr_Jhr)