Kebutuhan Mendesak Layanan Persidangan, Pengadilan Agama Nunukan Lantik Panitera Pengganti Lokal
Nunukan, 28 November 2025. pa-nunukan.go.id
Pengadilan Agama (PA) Nunukan menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk mengisi posisi Panitera Pengganti Lokal. Acara sakral ini dilangsungkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Nomor: 1338/KPT.W34-A/SK.KP.41.3/XI/2025 tertanggal 20 November 2025, menindaklanjuti Surat Dirjen Badilag Nomor: 3013/DJA/KP.4.1.3/XI/2025 tertanggal 10 November 2025 perihal pemberian kuasa untuk mengangkat panitera pengganti lokal wilayah PTA Kalimantan Utara.

Acara pelantikan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 28 November 2025, di Ruang Media Center PA Nunukan, Pukul 08.00 WITA. Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Nunukan, Akbar Dian Wijaya, S.H., merupakan pegawai yang akan dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Panitera Pengganti Lokal oleh Ketua Pengadilan Agama Nunukan, R. Abdul Berri H.L., S.Ag., M.Hum. Pelantikan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan optimalisasi pelayanan di bidang kepaniteraan, khususnya dalam mendukung kelancaran proses persidangan.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Dalam rangkaian tersebut, Akbar Dian Wijaya, S.H., mengucapkan sumpah jabatan untuk senantiasa menjalankan tugas dan kewajiban secara profesional dan berintegritas. Setelah pengambilan sumpah, pejabat yang dilantik juga menandatangani Pakta Integritas, sebuah komitmen untuk tidak melakukan tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta menjaga nama baik Mahkamah Agung dan institusi peradilan.
Dalam sambutannya, Ketua PA Nunukan, R. Abdul Berri H.L., menyampaikan ucapan selamat dan memberikan pesan kepada pejabat yang baru dilantik. “Saudara harus terus belajar dan segera beradaptasi dengan memberikan kontribusi terbaik, bekerja secara profesional, serta memegang teguh integritas dalam setiap penanganan perkara," tegas beliau.

Diharapkan dengan adanya Panitera Pengganti Lokal ini, PA Nunukan dapat semakin maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan utamanya dalam penyelesaian perkara . Acara ditutup dengan pembacaan doa dan sesi pemberian ucapan selamat dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Nunukan kepada Akbar Dian Wijaya, S.H., Dengan dilantiknya Panitera Pengganti Lokal yang baru, PA Nunukan menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat dan memastikan setiap tahapan persidangan berjalan lancar, cepat, dan akuntabel. (risma)