Wujud Taat Pajak, Pengadilan Agama Nunukan Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bersama KP2KP Kabupaten Nunukan
Nunukan, 15 Desember 2025. pa-nunukan.go.id
Aplikasi coretax merupakan salah satu inovasi terbaru Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka memberikan kemudahan para wajib pajak melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara dalam urusan perpajakan. Sebagai aplikasi yang masih fresh, tentunya aplikasi ini masih terasa asing, khususnya bagi warga Pengadilan Agama Nunukan. Dalam rangka mengakomodir hal tersebut, maka Pengadilan Agama Nunukan menggelar simulasi penggunaan aplikasi coretax bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Kabupaten Nunukan (KP2KP) Kabupaten Nunukan. Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan mengundang ketua KP2KP, Bapak Muhammad Irfan, S.Si.

Kegiatan sosialisasi aplikasi coretax diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Pengadilan Agama Nunukan baik dari staf Kepaniteraan maupun staf Kesekretariatan. Acara sosialisasi aplikasi coretax ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Nunukan, Bapak R. Abdul Berri, H.L, S.Ag., M.Hum. Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Agama Nunukan menyampaikan sambutan dan ucapan terima kasih kepada ketua Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Kabupaten Nunukan atas kesediannya menjadi pemateri dalam acara sosialisasi aplikasi coretax.

Diselenggarakan pada hari Senin, 15 Desember 2025 di ruangan Media Center Pengadilan Agama Nunukan pukul 14.00 WITA. Pemateri sekaligus ketua KP2KP, Bapak Muhammad Irfan, S.Si memberikan materi sosialisasi penggunaan coretax mulai dari pendaftaran akun, perubahan data, hingga penandatanganan sertifikat tanda tangan elektronik. Sosialisasi dilakukan dengan melakukan praktik secara langsung yang diikuti oleh para peserta. Selama kegiatan sosialisasi dilakukan banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta sosialisasi seperti sinkronisasi data antara NPWP dan Nomor Induk Kependudukan dan seluruh data yang terdaftar di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam tersebut berjalan dengan lancar. Acara tersebut juga menjadi sebuah bentuk komitmen Pengadilan Agama Nunukan untuk mewujudkan warga pengadilan yang taat pajak. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan Warga Pengadilan, khususnya Pengadilan Agama Nunukan lebih memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan kewajibannya sebagai seorang wajib pajak.
Semangat Perbatasan, Menembus Keterbatasan…(Izh Ar.)