Pengadilan Agama Nunukan Hadiri Kegiatan Financial Advisor oleh KPPN Nunukan
Nunukan, 14 Januari 2026. pa-nunukan.go.id.
Pengadilan Agama Nunukan menghadiri undangan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan dalam kegiatan Financial Advisor yang diselenggarakan pada Rabu, 14 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat KPPN Nunukan mulai pukul 14.00 WITA dan diikuti oleh dua instansi terundang, yaitu Pengadilan Agama Nunukan dan Kejaksaan Negeri Nunukan. Dari Pengadilan Agama Nunukan, kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen Ibu Ika Kurnia Fitriani, Bendahara Pengeluaran Bapak Fauzi Firdaus, serta Operator Keuangan, Aldi Sasri Pratama.

Dalam acara tersebut, KPPN Nunukan menyampaikan evaluasi pengelolaan anggaran Tahun 2025 yang meliputi perencanaan, realisasi anggaran, dan pengelolaan UP non tunai melalui CMS, KKP, dan Digipay, sebagai bahan perbaikan bagi satuan kerja untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas anggaran Tahun 2026. Selain evaluasi anggaran, kegiatan ini juga membahas monitoring pejabat pengelola keuangan Tahun 2026. Disampaikan bahwa pejabat pengelola keuangan diwajibkan memiliki sertifikat dan kompetensi sebagai pejabat pengelola APBN. Pembahasan lainnya meliputi perencanaan pengelolaan anggaran Tahun 2026, yang mencakup perencanaan kegiatan, capaian output, serta Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebagai indikator utama dalam menilai kinerja satuan kerja di bidang pengelolaan anggaran. Kegiatan ini dipandu oleh perwakilan KPPN Nunukan, yaitu Bapak Haris Suseno dan Bapak Wahyu, serta dilanjutkan dengan bimbingan teknis perekaman pengguna baru aplikasi Digipay untuk belanja ATK.

Melalui kegiatan Financial Advisor ini, diharapkan pada Tahun 2026 Pengadilan Agama Nunukan dapat semakin optimal dalam melaksanakan pengelolaan anggaran secara tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, sinergi antara KPPN Nunukan dan satuan kerja mitra diharapkan terus terjalin dengan baik guna mendukung pencapaian kinerja anggaran yang berkualitas, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (fauzi_ald)